Sebagai investor yang memilih instrumen reksadana, disarankan untuk mengambil jenis reksa dana yang sesuai dengan profil risiko kita. Pada artikel ini, tim ngurusduit akan membahas lebih jauh mengenai jenis – jenis reksadana dan membantu Anda memilih produk reksadana yang sesuai. Jika dilihat dari portofolio aset yang terdapat dalam reksa dana, maka reksa dana dapat dibagi 8 jenis.
Jenis – Jenis Reksa Dana
1. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)
Reksa Dana Pasar Uang merupakan jenis reksa dana yang menempatkan seluruh dana kelolaan investor di instrumen pasar uang yang bersifat utang dan memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Instrumen investasi yang termasuk dalam kategori ini adalah deposito, obligasi, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Nilai imbal hasil yang didapatkan dari Reksa dana Pasar Uang pada umumnya sama dengan nilai bunga deposito. Investasi di Reksadana pasar uang sangat cocok dengan investor bertipe konservatif karena memiliki risiko yang sangat rendah.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Reksa Dana Pendapatan Tetap menempatkan sebagian besar alokasi investasinya, (sekitar 80%) di pasar efek yang memberikan pendapatan tetap seperti surat utang negara atau obligasi yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun. Sisanya ditempatkan di instrumen investasi yang lebih berisiko seperti saham.
Reksa Dana Pendapatan Tetap memiliki risiko yang sedikit lebih tinggi daripada reksadana pasar uang sehingga dapat menjadi pilihan bagi para investor dengan profil risiko konservatif sampai moderat.
3. Reksa Dana Campuran (Balanced Fund)
Reksa Dana Campuran adalah reksadana yang menempatkan dananya ke dalam berbagai jenis efek sekaligus. Tujuannya adalah memberikan keuntungan jangka panjang dengan risiko yang terukur dengan mengelola portfolio pada saham, obligasi dan pasar uang secara seimbang.
Manager Investasi yang mengelola reksadana ini dapat mengolah berbagai instrumen investasi sehingga portofolionya lebih fleksibel. Reksa Dana Campuran memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat sampai agresif.
4. Reksa Dana Saham (Equity Fund)
Reksa Dana saham adalah reksa dana yang mengharuskan Manajer Investasinya untuk menempatkan sekurang – kurangnya 80% dari dana yang mereka kelola untuk diinvestasikan dalam efek yang bersifat ekuitas (saham). Reksadana saham merupakan reksadana dengan tingkat risiko paling tinggi dibandingkan dengan tipe reksadana lainnya.
Baca juga : Apa itu Saham?
Oleh karena itu, jenis Reksa Dana Saham merupakan pilihan paling tepat bagi investor agresif. Walaupun tingkat risikonya tinggi, Reksa Dana Saham yang dikelola dengan baik dapat memberikan imbal hasil terbesar dibandingkan dengan instrumen reksadana lainnya.
5. Reksa Dana Terproteksi
Reksa Dana Terproteksi memiliki jangka waktu pembelian yang ditentukan oleh Manajer Investasi yang menerbitkannya. Waktu penjualannya terbatas dalam jangka waktu tertentu. Karakter dari reksadana terproteksi sangat mirip dengan deposito karena memiliki skema khusu untuk melindungi nilai pokok bagi investasi investor.
Pada saat membeli reksadana terproteksi kita akan mendengar istilah masa jatuh tempo atau pembagian keuntungan atau dividen. Reksadana terproteksi sangat cocok bagi kita yang memiliki profil risiko konservatif.
6. Reksa Dana Indeks
Reksa Dana indeks dibuat untuk dapat mengikuti kinerja indeks acuan sehingga return yang dimiliknya sangat mirip dengan indeks.
Baca juga : Apa itu Indeks Harga Saham?
7. ETF (Exchange Traded Fund)
ETF merupakan reksa dana yang berbentuk kontrak investasi kolektif atau unit penyertaan yang diperdagangkan di bursa feel dan kinerjanya mengacu pada suatu indeks tertentu, misalnya indeks saham dan indeks obligasi. Salah satu contoh ETF adalah Indeks LQ45.
Kita dapat dengan mudah melakukan jual beli indeks di bursa selama jam kerja bursa. Walaupun kita bisa mengetahui harga ETF secara real time dan pembeliannya dilakukan langsung di bursa efek, tanpa melalui manajer investasi … bukan berarti ETF itu saham. ETF memiliki prinsip diversifikasi seperti reksa dana. Jadi bisa dikatakan bahwa ETF berbeda dengan saham.
8. Reksa Dana Syariah
Reksa Dana Syariah adalah salah satu produk investasi yang sedang booming di Indonesia karena mayoritas penduduknya yang beragama muslim. Reksa Dana Syariah menginvestasikan dana yang dikelolanya sesuai dengan ketentuan dari prinsip – prinsip Syariah. Reksadana Syariah tidak akan menginvestasikan dana yang dikelolanya pada saham atau obligasi dari perusahaan yang tidak menjalankan prinsip Syariah, khususnya pada perusahaan yang berkaitan dengan riba.
Baca juga : 5 Manfaat Wealth Management bagi Anda
Sebelum kita memilih untuk berinvestasi lebih jauh pada instrumen reksa dana, pastikan kita telah mengenal reksadana tersebut dengan baik. Salah satu caranya adalah dengan meminta prospektus atas reksa dana.
Prospectus berisi detail informasi seperti pengelola investasi dan biaya – biaya terkait serta past performance atas reksadana tersebut.Prospectus dapat kita ambil dari Agen Penjual Reksadana (APERD) tempat kita membeli atau mengakses situs miliki Manajer Investasi.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Salam duit!