Search for:

Kredit rumah syariah semakin berkembang bersamaan dengan perkembangan sistem transaksi syariah bernilai Islami. Beberapa masyarakat seringkali lebih memilih sistem pembelian syariah ini karena sistem yang dipakainya adalah murabahah atau sistem jual beli yang tentunya berbeda dengan transaksi konvensioanal. Dalam kehidupan Islami, sistem transaksi syariah ini memang yang dianjurkan, selain lebih aman, juga tidak akan memberatkan satu sama lain.

Begitu pun halnya dengan kredit rumah, akan banyak sekali Anda temukan sistem kredit syariah ini. Namun sebelum Anda memilih rumah dengan sistem syariah ini, ada baiknya untuk mengetahui lebih lanjut apa dan bagaimana panduan tepat dan lengkap perihal kredit rumah syariah.

Baca juga : Langkah – Langkah Membeli Rumah Minimalis

Panduan Skema Kredit Rumah Syariah

Seperti yang sudah diketahui, tranasaksi menggunakan basis syariah ini menerapkan sistem jual beli dan tolong menolong. Setiap pihak yang menyediakan penjualan atau pengembang rumah, misalnya ketika Anda mengambil dari bank, maka bank tersebut akan membelinya langsung dari developer. Nantinya, pihak bank dan Anda akan menentukan harga keseluruhan dari rumah yang akan Anda beli.

Misalnya saja harga rumah sekitar Rp. 600 juta, ditambah biaya margin keuntungan untuk bank sebesar Rp. 100 juta, maka jumlahnya yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp. 700 juta. Nantinya, biaya ini akan dibagi ke dalam jumlah waktu cicilan yang Anda inginkan. Misalnya untuk waktu 10 tahun, maka tinggal dibagi saja untuk bayaran tiap bulannya.

Harga Cicilan yang Tetap dan Bebas Bunga

Melihat dari skema penghitungan untuk sistem kredit rumah syariah, tentunya Anda sudah bisa menilah dan menentukan bahwa cicilan setiap bulannya yang akan Anda bayar adalah tetap. Jika dalam akad dikatakan biaya cicilannya sekitar Rp. 5 juta per bulan, maka sampai waktu tenor habis, Anda akan tetap membayar dengan harga tersebut.

Selain itu, sistem kredit ini pun bebas bunga karena harga cicilan yang tepat dan sesuai akad. Dengan begitu, Anda tidak perlu dipusingkan lagi oleh pembayaran bunga yang terkadang sering menyulitkan. Apalagi untuk masyarakat Muslim, cara ini lebih sesuai dengan tuntunan transaksi Islam dan menjadikan keuangan lebih terintegrasi.

Tidak Ada Penalti

Alasan lain masyarakat memilih kredit rumah dengan sistem syariah ini, adalah Anda tidak akan pernah kena penalti atau samacam denda. Jika pada sistem konvensional atau pembelian di pihak bank konvensional, ketika Anda ingin melunasi pembayaran kredit rumah Anda lebih awal, biasanya akan dikenakan denda. Namun untuk kredit di bank atau lembaga lain yang berbasis syariah ini, tidak akan ada denda sedikit pun ketika Anda ingin melunasinya. Anda hanya perlu melunasi biaya sisa dari cicilan Anda sebelumnya.

Baca juga : Simulasikan Kredit Pemilikan Rumah Yang Kamu Inginkan Dengan Kalkulator Ini 

Memilih Kredit Syariah yang Tepat

Memilih Kredit Rumah Syariah

Pada dasarnya, sistem kredit rumah syariah ini dianggap lebih menguntungkan dan tidak membebankan. Terutama bagi masyarakat yang memang merupakan keluarga kecil dan baru ingin memiliki rumah dengan harga yang lebih ramah. Kredit syariah ini bisa dijadikan pilihan tepat karena perencanaan keuangannya lebih jelas dan tidak akan berubah.

Meskipun demikian, Anda pun tidak boleh sembarangan dalam memilih penyedia, baik bank, lembaga keuangan atau developer dan sebagainya. Banyak yang menggunakan embel-embel syariah namun tetap saja harga yang ditawarkan sangat jauh berbeda dengan harga asli dari barang atau rumah tersebut karena ternyata margin keuntungan yang diambil sangat besar. Untuk itu, sebelum memilih mitra terbaik, perhatikan dulu simulasi KPR atau cicilannya, track record penyedia layanan hingga penilaian dari nasabah dan klien lainnya terhadap detail kredit rumah syariah tersebut.

Author

Write A Comment

Pin It