Search for:

Istilah “kartu kredit” bukanlah nama yang asing lagi bagi sebagian besar orang, terutama bagi mereka yang telah bekerja. Bahkan seringkali karyawan akan mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal untuk menawarkan penggunaan kartu kredit atau kredit tanpa agunan (KTA).

Saya mengakui bahwa kartu kredit telah menjadi lifestyle karena sangat dibutuhkan dalam transaksi keuangan. Apalagi saya bekerja sebagai Manager di salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia sehingga kartu kredit adalah barang wajib untuk memberikan dana talangan dalam kegiatan marketing.

Sebagai pengguna kartu kredit dari 4 bank dengan 6 produk kartu kredit yang berbeda, tentu saja saya dituntut untuk memahami serta mengerti dengan jelas mengenai apa itu kartu kredit. Dengan begitu, saya bisa memanfaatkannya secara bijak sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Dan dalam artikel kali ini, saya akan menjelaskan tentang pengertian kartu kredit agar Anda juga bisa memanfaatkannya dengan baik.

 

Pengertian Kartu Kredit

Dikutip dari Bank Indonesia, kartu kredit adalah Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang telah disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.

Berdasarkan definisi tersebut kita dapat menarik kesimpulan bahwa kartu kredit adalah alat pembayaran yang sah karena Bank akan memberikan pinjaman uang untuk setiap transaksi keuangan yang kita lakukan. Yang pasti, pemegang kartu harus mengembalikan uang tersebut sesuai dengan kondisi yang telah disepakati.

 

Jenis – Jenis Kartu Kredit

Kartu kredit hadir dalam beberapa jenis yang dibuat untuk menyesuaikan karakter dari masing – masing nasabah. Berikut adalah beberapa jenis kartu kredit yang telah tersedia di pasaran.

1. Kartu Kredit Silver

Kartu kredit silver adalah jenis kartu kredit yang paling banyak beredar di pasaran. Pada umumnya, pemegang kartu kredit akan diberikan kartu berjenis silver terlebih dahulu untuk kemudian dipantau riwayat kreditnya. Kartu kredit dengan jenis silver dapat diajukan oleh mereka dengan gaji UMR dengan limit hingga Rp 10 juta saja.

2.  Kartu Kredit Gold

Kartu kredit gold adalah tipe kartu yang diperuntukkan untuk segmen menengah ke atas. Ini adalah tipe kartu yang diperuntukkan untuk mereka dengan penghasilan sampai dengan Rp 10 juta dengan limit sampai dengan Rp 50 juta, bergantung pada bank penerbit. Kartu kredit gold memang lebih keren daripada kartu kredit silver, tetapi ingat … semakin tinggi pula iuran tahunan yang harus dibayarkan.

3.  Kartu Kredit Platinum

Kartu kredit platinum adalah tipe kartu kredit tertinggi yang tersedia di pasaran. Jenis kartu ini dimiliki oleh sangat sedikit orang karena persyaratannya yang ketat. Penghasilan minimal untuk mendapatkan tipe kartu ini adalah Rp 180 juta per tahun dan Anda bisa mendapatkan limit sampai dengan Rp 1 Miliar. Fantastis bukan?

4.  Kartu Kredit Titanium

Selain kartu kredit platinum, tersedia kartu kredit berjenis titanium yang kepemilikannya sangat terbatas. Pemegang kartu kredit ini diundang secara langsung oleh bank sehingga tidak semua orang bisa mendapatkannya. Sampai saat ini masih belum jelas tentang syarat dari kepemilikan kartu kredit titanium. Yang pasti saya menemukan bahwa semua teman yang memiliki penghasilan tinggi dan sangat kaya!

5. Kartu Kredit Khusus

Selain kartu kredit titanium, beberapa bank menerbitkan kartu kredit khusus yang diperuntukkan bagi mereka dengan tingkat popularitas atau kekayaan tertentu. Misalnya saja, VISA mengeluarkan Visa Signature dan Visa Infinite dan MasterCard mengeluarkan MasterCard World.

 

Apakah Anda membutuhkan Kartu Kredit?

Kartu kredit adalah fasilitas dari bank yang memberikan Anda kemudahan dalam transaksi keuangan. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang timbul dari kepemilikan kartu kredit. Penelitian dari valuepenguin.com membuktikan bahwa pemegang kartu kredit bersedia untuk membayar 83% lebih mahal dibandingkan dengan mereka yang membayar dengan uang tunai. Selain itu, pemegang kartu kredit juga memberikan tips 13% lebih besar dibandingkan dengan mereka yang membayarkan dengan uang tunai.

Oleh karena itu, Anda perlu memikirkan dengan bijak ketika akan apply kartu kredit. Apakah Anda perlu kartu kredit tersebut dan apakah Anda memiliki gaji yang cukup untuk membayar tagihan tersebut pada waktunya? Saya berpesan hanya satu hal, “Jangan menggunakan kartu kredit untuk berhutang atau melunasi hutang Anda yang lain”. Anda perlu mengerti bahwa salah satu risiko kartu kredit adalah beban bunga dan dengan yang akan membebani keuangan apabila terjadi penyalahgunaan kartu kredit.

Apabila Anda terjebak dalam utang, sebaiknya Anda menemui konsultan keuangan Anda. Sebagai informasi, Anda juga dapat menghubungi saya untuk berdiskusi tentang perencanaan keuangan.

Itulah sedikit pembahasan mengenai apa itu kartu kredit. Jangan sungkan untuk tinggalkan pertanyaan di kolom komentar, share dan subscribe ngurusduit.com kalau Anda suka.

Semoga bermanfaat!

Author

Write A Comment

Pin It