Pentingnya Mengenali Aset dan Pengertiannya

Mengenal Mengenai Aset

Setiap dari kita pasti memiliki aset. Aset sendiri merupakan segala sesuatu dengan nilai ekonomi yang dimiliki dan dikontrol oleh individu, perusahaan atau negara untuk memberikan manfaat di masa depan. Asset selalu dilaporkan pada nerasa keuangan. Aset dikumpulkan untuk meningkatkan nilai kekayaan dan memberikan keuntungan dalam sebuah operasional perusahaan.

Aset dianggap sebagai sesuatu yang dapat menghasilkan arus kas di masa depan, mengurangi biaya atau meningkatkan pendapatan. Asset tidak terbatas sebagai alat manufaktur, tetapi hak intelektual, berupa paten dalam teknologi tertentu, juga dapat disebut asset karena dapat menghasilkan royalti. Banyak hal yang dapat disebut sebagai aset, diantaranya adalah tabungan di bank, deposito, reksadana, saham, obligasi, properti, nilai polis dari asuransi.

Secara luas, asset dikategorikan menjadi dua yaitu aset lancar, aset tidak lancar. Walaupun ada juga yang mengkategorikan asset menjadi 4, ditambahkan dengan aset tidak berwujud dan investasi keuangan. Untuk dapat mengetahui besarnya kekayaan bersih dari seseorang, kita perlu mengurangi jumlah asset dengan utang atau liabilitasnya.

Pengertian Aset Dari Berbagai Sumber

Definisi aset juga dijelaskan oleh para ahli, baik melalui pendapat, teori-teori, asumsi, dan juga melalui undang-undang. Berikut ini adalah pengertian aset menurut para ahli :

1. Menurut Scanning 1992 ayat 22

Aktiva atau aset merupakan jasa yang akan datang dalam bentuk jasa atau uang dimasa mendatang yang bisa ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua pihak secara sebanding) yang di dalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hukum atau keadilan.

2. Menurut Financial Accounting Standards Board (FASB)

Pengertian aset dalam kerangka konseptualnya (SFAC No. 6, prg. 25) adalah sebagai manfaat ekonomik masa depan yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai/ dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.

3. Menurut International Financial Reporting Standards (IFRS)

Definisi aset adalah suatu sumber yang dikendalikan oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu (misalnya menciptakan sendiri atau membeli) dan dari manfaat ekonomis masa depan (arus kas masuk dan aset lain) yang diharapkan.

4. Menurut The International Accounting Standards Committee (IASC)

Pengertian aset adalah suatu sumber daya yang dikendalikan oleh perusahaan sebagai hasil kejadian masa lalu dimana diharapkan perusahaan akan mendapatkan manfaat ekonomis di masa depan.

5. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Pengertian aset adalah sumber daya yang dikuasi oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian yang terjadi pada masa lalu dan mendatangkan manfaat ekonomis di masa depan bagi perusahaan.

6. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Dalam PSAK adalah no. 16 revisi tahun 2011, pengertian aset adalah semua kekayaan yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan, baik berwujud maupun tidak berwujud yang berharga atau bernilai yang akan mendatangkan manfaat bagi seseorang atau perusahaan tersebut.

7. Menurut Munawir

Pengertian aset adalah sarana atau sumber daya yang memiliki nilai ekonomis yang mampu menunjang perusahaan dalam harga perolehnnya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif.

8. Menurut Siregar

Pengertian aset adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang memiliki nilai guna atau ekonomi (economic value), nila komersial (commercial value) atau nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh suatu badan usaha, instansi atau perorangan.

9. Menurut Hidayat

Pengertian aset adalah barang atau benda yang bergerak dan juga tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible), dimana keseluruhan hal tersebut mencakup aset atau harta aset dari suatu organisasi, instansi, badan usaha, ataupun perorangan.

NGURUS DUIT - Artikel 4 - Pengertian Aset Adalah Posted 2

Jenis-Jenis Aset

Seperti yang disebutkan sebelumnya, aset merupakan hak yang bisa dipakai dalam operasional perusahaan. Beberapa benda yang dianggap sebagai aset diantaranya; gedung/ bangunan, mobil, merk dagang, hak paten teknologi, uang kas, dan benda/ barang berharga lainnya.

Pada umumnya, aset dibagi menjadi beberapa kategori untuk keperluan analisis.

1. Aset Lancar (Current Assets)

Aset lancar merupakan aset yang diperkirakan dapat dicairkan (diuangkan) dengan cepat dalam jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun atau 1 siklus akuntansi. Aktiva lancar terdiri dari :

  • Kas (cash)

Semua aset yang tersedia di dalam kas perusahaan ataupun setara kas yang disimpan di Bank yang bisa di ambil setiap saat.

  • Surat Berharga

Kepemilikan saham atau juga obligasi perusahaan lain yang mempunyai sifat sementara, yang sewaktu-waktu bisa dijual kembali.

  • Piutang Dagang

Tagihan dari perusahaan kepada pihak lain (debitur) yang disebabkan karena penjualan barang atau jasa secara kredit.

  • Piutang Wesel

Piutang wesel adalah surat perintah penagihan pada seseorang atau juga badan untuk dapat membayar sejumlah uang di tanggal yang telah ditentukan sebelumnya, pada orang yang namanya sudah disebut di dalam surat.

  • Piutang Pendapatan

Piutang pendapatan merupakan pendapatan yang sudah menjadi hak, namun belum diterima pembayarannya.

  • Beban Dibayar di Muka

Pembayaran beban yang dibayar di awal, namun belum menjadi suatu kewajiban pada periode yang bersangkutan.

  • Perlengkapan

Seluruh perlengkapan yang dipakai demi suatu kelancaran bisnis dan bersifat habis pakai.

  • Persediaan Barang Dagang

Barang yang dibeli dengan tujuan dijual kembali dengan mengharapkan untuk mendapat suatu laba.

2. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)

Investasi jangka panjang adalah suatu penanaman modal di dalam perusahaan lain dalam jangka waktu yang panjang. Selain itu juga untuk memperoleh laba atau keuntungan dan mengontrol perusahaan tersebut.

3. Aset Tetap (Fixed Assets)

Aset tetap adalah suatu kekayaan yang dimiliki perusahaan di mana pemakaiannya (umur ekonomis) lebih dari satu tahun, digunakan untuk proses operasi, serta tidak untuk dijual. Contoh fixed assets antara lain tanah, gedung, mesin, peralatan toko dan kantor, alat angkut, dan lain sebagainya.

4. Aset Tetap Tak Berwujud (Intagible Fixed Assets)

Aktiva tetap tak berwujud adalah suatu hak istimewa yang dimiliki perusahaan dan memiliki nilai namun tidak memiliki bentuk fisik. Yang termasuk di dalam intagible fixed assets antara lain sebagai berikut :

  • Good will

Nilai lebih yang dipunyai perusahaan dikarenakan keistimewaan tertentu.

  • Hak Paten

Hak paten adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau juga badan dikarenakan penemuan tertentu.

  • Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau juga badan dikarenakan adanya hasil karya seni atau tulisan atau juga karya intelektual.

  • Merek Dagang

Merek dagang adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada suatu badan untuk dapat menggunakan nama dan juga lambang bagi bisnisnya.

  • Hak Sewa

Hak sewa adalah hak untuk dapat menggunakan aktiva tetap pihak lain di dalam waktu yang panjang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

  • Franchise

Franchise adalah suatu hak istimewa yang diterima oleh seseorang atau juga suatu badan dari pihak lain untuk dapat mengkomersilkan formula, teknik, atau juga produk tertentu.

Semoga artikel di atas dapat membantu kita untuk mengenal lebih jauh mengenai aset. Kalau kamu suka dengan artikelnya, boleh ya subscribe web ini dengan push notif ataupun email 😀

Salam,

TIM NGURUS DUIT.

Leave a Comment