Apa itu inflasi – Setiap dari kita pasti menyadari bahwa harga barang dan jasa mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. Saya sendiri mengalami hal ini, di mana pada awal tahun 2000-an saya dapat membeli 3 buah permen dengan harga Rp 100,-. Sekarang (tahun 2019) saya hanya mendapatkan 3 buah permen ketika mengeluarkan Rp 500,-. Dengan kata lain, harga permen telah naik lima kali lipat dalam kurun waktu 19 tahun ini.
Lonjakan harga permen ini merupakan salah satu contoh dari inflasi. Bagi Anda yang sering membaca koran ataupun menonton berita di TV, pasti tidak asing lagi dengan istilah inflasi. Nah! saya akan mengupas definisi inflasi secara tuntas sehingga kita dapat mengerti penyebab dan dampak inflasi terhadap diri kita sendiri.
Secara singkat, pengertian inflasi adalah suatu ukuran untuk menilai peningkatan harga barang (dan jasa) dalam satu periode tertentu. Ini adalah kenaikan harga yang konstan pada seluruh barang sehingga suatu unit mata uang mendapatkan barang yang lebih sedikit dibandingkan dengan periode sebelumnya. Inflasi sering dinyatakan dalam bentuk persentase dan menunjukkan penurunan daya beli mata uang suatu negara.
Walaupun inflasi terdengar sederhana, namun dampaknya bisa sangat besar karena memberi gambaran kenaikan harga makanan, harga pendidikan anak, atau harga properti secara umum. Apalagi jika kenaikan harga barang dan jasa tersebut tidak diimbangi dengan kenaikan penghasilan masyarakatnya, maka dapat dipastikan akan ada perlambatan ekonomi.
Setiap barang dan jasa memiliki tingkat inflasi yang berbeda. Hal ini diatur lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK merupakan indeks yang menghitung perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu. IHK inilah yang menjadi acuan dalam perhitungan tingkat inflasi di negara Indonesia.
Berdasarkan BPS, Inflasi yang diukur menggunakan IHK ini dikelompokkan menjadi tujuh jenis, yaitu :
- Kelompok bahan makanan.
- Kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau.
- Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar.
- Kelompok sandang.
- Kelompok kesehatan.
- Kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga.
- Kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan.
Untuk lebih mengerti mengenai definisi inflasi, kita coba ambil contoh dari kelompok pertama yaitu cabai merah / cabe merah. Berdasarkan data dari Kementrian Perdagangan, harga cabai merah pada bulan Januari 2016 adalah Rp 28.500,- per kilogram. Namun, harga cabai merah ini mengalami peningkatan yang drastis pada tahun 2017 karena harganya mencapai Rp 110.000,- per kilogram. Dengan kata lain, harga cabai merah meningkat 386% selama periode satu tahun tersebut.
Selain itu, kita dapat melihat kelompok yang lain untuk semakin mendalami pengertian inflasi. Contoh berikutnya adalah biaya kuliah (kelompok 6) bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan di Bina Nusantara (Binus). Apabila Anda mengikuti jalur normal, maka Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 14.600.000,- pada tahun 2018. Biaya kuliah ini naik sebesar 8%, atau menjadi Rp 15.825.000,- pada tahun 2019.
Melalui kedua contoh di atas, maka Anda dapat memahami bahwa setiap kelompok barang, memiliki tingkat inflasi yang berbeda. Lalu, apakah ada faktor lain yang mempengaruhi inflasi? Jelas ada! Daerah tempat tinggal kita juga mempengaruhi tingkat inflasi. Bayangkan saja, saya membeli aqua gallon di Jakarta cukup dengan Rp 19ribu saja, sedangkan di Palangkaraya harganya mencapai Rp 34ribu.
Baca juga : konsep dan rumus time value of money
Melalui cerita di atas, saya harapkan Anda dapat mengerti apa itu inflasi dan bahwa inflasi yang terlalu tinggi akan menyebabkan daya beli masyarakat turun. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah Indonesia untuk mengendalikan tingkat inflasi tersebut. Berdasarkan data dari BI, tingkat inflasi di Indonesia bergerak di angka 2,57% – 3,49% di tahun 2019. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.