Hal Penting yang Harus Diketahui tentang Simpanan Tabungan

Pernah dengar lagu Menabung yang dinyanyikan oleh Saskia, Geofany, dan Titiek Puspa? Lagu ini menyampaikan pesan agar sedari dini kita sudah harus pandai menabung. Dalam lirik pula disebutkan, bahwa dengan menabung ke bank, kita akan menuai keuntungan.

Ya, menabung memang akan berdampak positif bagi finansial kita. Dengan tidak berlaku hidup boros, suka berhemat, dan gemar menyisihkan sebagian penghasilan untuk menabung, maka kita mampu menunjang kehidupan. Namun, sudahkah Anda tahu perihal pengertian tabungan? Apa saja hal-hal penting yang meliputinya? Yuk, mari kita bahas di sini.

Pengertian Simpanan Tabungan

Perlu diketahui, tabungan diatur juga lho dalam Undang-Undang RI. Menurut UU No. 7 tahun 1992, pengertian tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga kepada pihak bank yang pada penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang sesuai dengan kesepakatan, namun tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat lainnya yang disamakan dengan itu.

Sedangkan, pengertian tabungan menurut para ahli juga beragam. Salah satunya, Kasmir, yang dalam bukunya menyebutkan bahwa tabungan adalah dana yang dimiliki masyarakat yang disimpan di bank agar aman dan dapat ditarik sewaktu-waktu menggunakan slip penarikan atau ATM dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dari kedua definisi tersebut, secara umum pengertian tabungan adalah kumpulan pendapatan yang tidak dibelanjakan atau sengaja disisihkan oleh pemiliknya guna kepentingan tertentu untuk jangka pendek sampai menengah. Tabungan juga bisa dilakukan oleh perorangan maupun instansi atau kelompok tertentu, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penyedia jasa simpanan, misalnya bank.

Syarat Pembuatan Rekening Tabungan di Bank

Sesuai dengan beberapa pengertian tabungan, baik menurut UU maupun pengertian tabungan menurut para ahli, idealnya menabung dilakukan di bank. Sebab, selain lebih aman, Anda juga bisa menuai keuntungan melalui bunga. Nah, sebelum membahas soal bunga, kita perlu ketahui terlebih dahulu perihal syarat pembuatan rekening tabungan di bank.

Jika kita belum memiliki tabungan di bank, kita perlu membuka rekening terlebih dahulu. Namun, syarat dan ketentuannya memang tidak bisa dipukul rata. Sebab, masing-masing bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda, meski ada garis besarnya yang sama.

Biasanya, masyarakat yang ingin membuat rekening di suatu bank perlu melengkapi beberapa persyaratan umum, yaitu menyerahkan beberapa kartu identitas, seperti KTP, SIM, Paspor, Kartu Keluarga, atau identitas lainnya yang legal. Selain itu, kebanyakan bank biasanya memiliki persyaratan setoran awal untuk pembukaan rekening, tetapi jumlah nominalnya berbeda-beda setiap bank. Anda juga perlu mempersiapkan uang simpanan di atas saldo minimum yang sudah ditetapkan oleh masing-masing bank.

Masih banyak lagi persyaratan lainnya yang perlu dipenuhi untuk calon nasabah bisa membuka rekening tabungan di bank. Apalagi, kini ada banyak sekali bank yang melakukan banyak inovasi untuk menarik nasabahnya. Misalnya, dengan menyediakan bermacam jenis tabungan yang masing-masing memiliki keunggulan tersendiri.

Jenis-jenis Tabungan

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sebagai produk unggulan dari sebuah bank, sudah sewajarnya pihak bank memikirkan strategi dalam peningkatan penggunaan produk tabungan. Hal ini bisa kita lihat terlihat dari berbagai jenis tabungan yang dikeluarkan oleh pihak bank. Jenis ini masing-masing memiliki keunggulan sendiri dari masing-masing bank. Namun demikian, ada beberapa jenis tabungan berdasarkan kepemilikannya, yaitu:

  • Rekening tabungan tunggal

Adalah rekening yang status kepemilikannya terdiri dari satu orang saja. Jadi, simpanan tabungan ini merupakan jenis tabungan milik pribadi.

  • Rekening tabungan gabungan (joint Account)

Adalah rekening tabungan yang status kepemilikannya lebih dari satu orang. Biasanya pihak pemilik rekening terdiri dari dua orang, tetapi bisa juga lebih dari dua orang. Hal yang menentukannya adalah kebijakan dari bank yang digunakan. Rekening tabungan gabungan dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu rekening tabungan gabungan “And” dan rekening tabungan gabungan “Or”.

Jenis yang pertama adalah rekening tabungan yang segala tindakan atas rekening tersebut harus dilakukan oleh semua anggota pembentuk rekening gabungan. Dalam berbagai transaksi yang terjadi dalam rekening gabungan “And”, harus ditandatangani secara bersama oleh semua anggota pembentuk rekening.

Sedangkan, jenis rekening tabungan gabungan “Or” merupakan jenis rekening tabungan gabungan yang memungkinkan segala tindakan dalam rekening tersebut, bisa dilakukan hanya dengan melibatkan salah satu pihak pembentuk rekening. Jadi, penarikan dana dan segala transaksi yang dilakukan bisa tetap berjalan, meski tidak ditandatangani oleh masing-masing anggota pembentuk rekening gabungan tersebut.

Alat Penarikan Tabungan

Karena sifat simpanannya yang jangka pendek, ada kalanya kita memerlukan uang tabungan untuk diambil atau ditarik. Ada beberapa alat penarik tabungan yang ketentuan dan sarana penarikannya tergantung pada ketentuan bank masing-masing. Alat penarikan tabungan ini juga bisa dilakukan sendiri atau secara bersamaan. Beberapa alat penarikan tabungan yang dimaksud, umumnya berupa:

  • Buku Tabungan

Merupakan buku yang selalu dipegang setiap nasabah yang memiliki rekening tabungan di sebuah bank. Buku ini berisi catatan saldo tabungan, penarikan, penyetoran, dan setiap beban yang mungkin terjadi. Saat Anda melakukan penarikan uang tabungan melalui bank, buku ini sangat diperlukan. Berkurangnya saldo tabungan dan jumlah penarikan yang dilakukan anda bisa tetulis dalam buku tersebut.

  • Slip penarikan

Adalah formulir penarikan yang umumnya sudah disediakan di bank untuk mengambil uang. Saat Anda masuk ke bank, slip ini letaknya di sebuah meja yang lengkap dengan pulpennya atau biasanya ditunjukkan oleh satpam yang bertugas. Slip penarikan berupa formulir penarikan, di mana nasabah hanya cukup menulis nama, nomor rekening, jumlah uang yang akan ditarik, serta tanda tangan nasabah. Slip penarikan juga digunakan bersamaan dengan buku tabungan.

  • Kwitansi

Merupakan bukti yang dikeluarkan oleh pihak bank yang memiliki fungsi selayaknya slip penarikan. Dalam lembar kwitansi, tertuliskan informasi mengenai nama penarik, nomor penarik, jumlah uang yang ditarik, dan tanda tangan. Alat ini bisanya digunakan bersamaan dengan buku tabungan.

  • Kartu ATM

Kartu yang satu ini hampir dimiliki setiap orang. Sebab, menarik uang tabungan menggunakan kartu ATM melalui mesin ATM memang lebih efektif dan efisien dibandingkan melalui bank. Apalagi, kini mesin ATM tersedia hampir di seluruh daerah, baik di pusat keramaian maupun di daerah.

Metode dalam Perhitungan Bunga Tabungan

Sebagai pihak yang menerima sejumlah simpanan uang dari para nasabahnya, bank menerapkan sistem bunga simpanan dalam tabungan. Tujuannya adalah agar calon nasabah tertarik untuk menempatkan uangnya lagi dan lagi ke suatu bank tertentu. Meski berbeda dalam penetapannya, namun pada dasarnya, besaran bunga ditentukan langsung oleh Bank Indonesia dan diawasi pula penerapannya.

Jadi, secara garis besar, ada tiga metode dalam perhitungan bunga tabungan. Metode tersebut, yaitu metode saldo terendah, metode perhitunan berdasarkan saldo rata-rata yang dimiliki, dan menggunakan metode perhitungan berdasarkan saldo harian.

Leave a Comment